PENGENALAN JENIS KAYU Manfaat Pengenalan Jenis Kayu
Kegiatan penentuan jenis kayu
(identifikasi jenis kayu) merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan
pengujian dalam arti luas yaitu menentukan jenis kayu, mengukur dimensi kayu
untuk mendapatkan volume serta menetapkan mutu. Penentuan jenis kayu pada hakekatnya bukan
hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pengujian saja,
namun amat penting artinya bagi semua pihak baik bagi pemerintah, pihak
produsen maupun pihak konsumen.
Terkait dengan kepentingan pemerintah,
penentuan jenis kayu berperan penting dalam menentukan besarnya pungutan negara
(PSDH dan DR) yang dikenakan. Pungutan
pemerintah tersebut selain didasarkan atas wilayah asal kayu, juga didasarkan
atas jenis kayu. Disamping secara
langsung terkait dengan
kepentingan pemerintah, penentuan jenis kayu memegang peranan penting
dalam upaya ikut serta mencegah penyimpangan dimana suatu jenis kayu yang
dilarang untuk ditebang/dipasarkan, diperdagangkan secara bebas dengan
menggunakan nama lain.
Di pihak produsen, selain untuk memenuhi
kewajiban dalam membayar pungutan yang dibebankan pemerintah, kepastian suatu
jenis kayu juga penting artinya dalam proses produksi dan pemasaran. Setiap jenis kayu mempunyai sifat dan
karakteristik yang berbeda sehingga dalam pengolahannyapun memerlukan
penanganan yang berbeda pula. Sedangkan
bagi konsumen, dengan adanya kepastian jenis kayu, akan lebih memudahkan untuk
memilih kayu-kayu yang cocok untuk kepentingannya.
Metoda Pengenalan Jenis Kayu
Untuk mengenal/menentukan suatu jenis kayu,
tidak selalu dilakukan dengan cara memeriksa kayu dalam bentuk log (kayu
bundar), tetapi dapat dilakukan dengan memeriksa sepotong kecil kayu. Penentuan jenis kayu dalam bentuk log, pada
umumnya dengan cara memperhatikan sifat-sifat kayu yang mudah dilihat seperti
penampakan kulit, warna kayu teras, arah serat, ada tidaknya getah dan
sebagainya.
Penentuan beberapa jenis kayu dalam bentuk
olahan (kayu gergajian, moulding, dan sebagainya) masih mudah dilakukan dengan
hanya memperhatikan sifat-sifat kasar yang mudah dilihat. Sebagai contoh, kayu jati (Tectona grandis) memiliki gambar lingkaran tumbuh yang jelas).
Namun apabila kayu tersebut diamati
dalam bentuk barang jadi dimana sifat-sifat fisik asli tidak dapat
dikenali lagi karena sudah dilapisi dengan cat, maka satu-satunya cara yang
dapat dipergunakan untuk menentukan jenisnya adalah dengan cara memeriksa sifat
anatomi/strukturnya. Demikian juga untuk
kebanyakan kayu di Indonesia, dimana antar jenis kayu sukar untuk dibedakan,
cara yang lebih lazim dipakai dalam penentuan je-nis kayu adalah dengan
memeriksa sifat anatominya (sifat struktur).
Pada dasarnya terdapat 2 (dua) sifat utama
kayu yang dapat dipergunakan untuk mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut
juga sifat kasar atau sifat makroskopis) dan sifat struktur (disebut
juga sifat mikroskopis). Secara
obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih dapat diandalkan dari pada
sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan suatu jenis
kayu. Namun untuk mendapatkan hasil yang
lebih dapat dipercaya, akan lebih baik bila kedua sifat ini dapat dipergunakan
secara bersama-sama, karena sifat fisik akan mendukung sifat struktur dalam
menentukan jenis.
Sifat fisik/kasar atau makroskopis adalah sifat yang
dapat diketahui secara jelas melalui panca indera, baik dengan
penglihatan, pen-ciuman, perabaan dan sebagainya tanpa menggunakan
alat bantu. Sifat-sifat kayu yang termasuk
dalam sifat kasar antara lain adalah :
a. warna, umumnya yang
digunakan adalah warna kayu teras,
b. tekstur, yaitu
penampilan sifat struktur pada bidang lintang,
c. arah serat, yaitu
arah umum dari sel-sel pembentuk kayu,
d. gambar, baik yang
terlihat pada bidang radial maupun tangensial
e. berat, umumnya dengan
menggunakan berat jenis
f. kesan raba, yaitu
kesan yang diperoleh saat meraba kayu,
g. lingkaran tumbuh,
h. bau, dan sebagainya.
Sifat struktur/mikroskopis adalah sifat yang dapat
kita ketahui dengan mempergunakan alat bantu, yaitu kaca pembesar (loupe)
dengan pembesaran 10 kali. Sifat
struktur yang diamati adalah :
a. Pori (vessel) adalah sel yang
berbentuk pembuluh dengan arah longitudinal.
Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, pori terlihat sebagai
lubang-lubang beraturan maupun tidak, ukuran kecil maupun besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan penyebaran,
susunan, isi, ukuran, jumlah dan bidang perforasi).
b. Parenkim (Parenchyma) adalah sel yang
berdinding tipis dengan bentuk batu bata dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang
lintang, parenkim (jaringan parenkim)
terlihat mempunyai warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel
sekelilingnya. Parenkim dapat dibedakan
berdasarkan atas hubungannya dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal
(berhubungan dengan pori) dan apotrakeral (tidak berhubungan dengan
pori).
c. Jari-jari (Rays) adalah parenkim
dengan arah horizontal. Dengan
mempergunakan loupe, pada bidang lintang, jari-jari terlihat seperti
garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih cerah dibanding warna
sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan
berdasarkan ukuran lebarnya dan keseragaman ukurannya.
d. Saluran interseluler adalah saluran yang berada di antara sel-sel
kayu yang berfungsi sebagai saluran khusus. Saluran interseluler ini tidak
selalu ada pada setiap jenis kayu, tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis
tertentu, misalnya beberapa jenis kayu dalam famili Dipterocarpaceae, antara
lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops spp), keruing (Dipterocarpus
spp), mersawa (Anisoptera spp), dan sebagainya. Berdasarkan arahnya,
saluran interseluler dibedakan atas saluran interseluler aksial (arah
longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah sejajar jari-jari). Pada
bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada umumnya saluran interseluler
aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang terletak diantara sel-sel kayu
dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
e. Saluran getah adalah saluran yang
berada dalam batang kayu, dan bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak
selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu
tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
f. Tanda kerinyut adalah penampilan
ujung jari-jari yang bertingkat-tingkat dan biasanya terlihat pada bidang
tangensial. Tanda kerinyut juga tidak
selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya pada jenis-jenis tertentu
seperti kempas (Koompasia malaccensis) dan sonokembang (Pterocarpus
indicus).
g. Gelam tersisip atau kulit tersisip
adalah kulit yang berada di antara kayu, yang terbentuk sebagai akibat
kesalahan kambium dalam membentuk kulit. Gelam tersisip juga tidak selalu ada
pada setiap jenis kayu. Jenis-jenis kayu
yang sering memiliki gelam tersisip adalah karas (Aquilaria spp), jati (Tectona
grandis) dan api-api (Avicennia spp).
Terdapat perbedaan yang mendasar antara
sifat struktur kayu daun lebar dan sifat struktur kayu daun jarum. Kayu-kayu daun jarum tidak mempunyai
pori-pori kayu seperti halnya kayu-kayu daun lebar.
Untuk menentukan jenis sepotong kayu,
kegiatan pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kayu tersebut dengan
memeriksa sifat kasarnya. Apabila dengan
cara tersebut belum dapat ditetapkan jenis kayunya, maka terhadap kayu tersebut
dilakukan pemeriksaan sifat strukturnya dengan mempergunakan loupe.
Untuk memudahkan dalam menentukan suatu
jenis kayu, kita dapat mempergunakan kunci pengenalan jenis kayu. Kunci
pengenalan jenis kayu pada dasarnya merupakan suatu kumpulan keterangan tentang
sifat-sifat kayu yang telah dikenal, baik sifat struktur maupun sifat
kasarnya. Sifat-sifat tersebut kemudian
didokumentasikan dalam bentuk kartu (sistim kartu) atau dalam bentuk percabangan
dua (sistem dikotom).
Pada sistem kartu, dibuat kartu dengan ukuran tertentu (misalnya
ukuran kartu pos). Disekeliling kartu tersebut dicantunkan keterangan sifat-sifat kayu, dan pada bagian
tengahnya tertera nama jenis kayu. Sebagai contoh, kayu yang akan ditentukan
jenisnya, diperiksa sifat-sifatnya.
Berdasarkan sifat-sifati tersebut, sifat kayu yang tertulis pada kartu ditusuk
dengan sebatang kawat dan digoyang sampai ada kartu yang jatuh. Apabila kartu yang jatuh lebih dari satu
kartu, dengan cara yang sama kartu-kartu itu kemudian ditusuk pada sifat lain
sesuai dengan hasil pemeriksaan sampai akhirnya tersisa satu kartu. Sebagai hasilnya, nama jenis yang tertera
pada kartu terakhir tersebut merupakan nama jenis kayu yang diidentifikasi.
Dikotom berarti percabangan, pembagian atau pengelompokan
dua-dua atas dasar persamaan sifat-sifat kayu yang diamati. Kayu yang akan ditentukan jenisnya diperiksa
sifat-sifatnya, dan kemudian dengan mempergunakan kunci dikotom, dilakukan
penelusuran sesuai dengan sifat yang diamati sampai diperolehnya nama jenis
kayu yang dimaksud.
Kunci cara pengenalan jenis kayu di atas,
baik sistem kartu maupun dengan sistem dikotom, keduanya mempunyai
kelemahan. Kesulitan tersebut adalah
apabila kayu yang akan ditentukan jenisnya tidak termasuk ke dalam koleksi. Walaupun sistem kartu ataupun sistem dikotom
digunakan untuk menetapkan jenis kayu, keduanya tidak akan dapat membantu
mendapatkan nama jenis kayu yang dimaksud.
Dengan demikian, semakin banyak koleksi kayu yang dimiliki disertai
dengan pengumpulan mengumpulkan sifat-sifatnya ke dalam sistem kartu atau
sistem dikotom, akan semakin mudah dalam menentukan suatu jenis kayu.